Pembangunan
embung di Pandean diharapkan akan mampu menyuplai air baku bagi
masyarakat sekitar. Terutama pada saat musim kemarau.
Melalui
anggaran APBN dan sharing anggaran kabupaten dalam pembebasan lahan.
Tidak tanggung-tanggung pemerintah pusat menggelontorkan dana 6 milyar
rupiah pad Tahun 2009 dan 2010. Sedangkan pemerintah kabupaten dibebani
pembabasan lahan seluas 6,5 Ha.
“Keseluruhan pendanaan
dan wewenang proyek Embung Pandean dari pusat, daerah hanya menyediakan
lokasi saja. Diharapkan keberadaan embung tersebut akan memenuhi
ketersediaan kebutuhan air masyarakat sekitar tatkala musim kemarau,”
jelas Maryono saat itu, Kadis PU Pengairan dan Pertambangan yang kini
telah memasuki masa pensiun tanpa mengeomentari pelaksanaan proyek
tersebut.
Hasil
penelusuran Orbit di lapangan, kondisi embung kurang memuaskan. “Proyek
ini dikerjakan secara serampangan. Sampai hari ini jalan menuju lokasi
juga belum dikerjakan. Apalagi urugan bahu tanggul dan badan jalan hanya
diambilkan dari tanah sekitar. Kwalitasnya tidak memadai. Saya juga
mempertanyakan soal pengawasan proyek sebesar itu yang tidak ketat,”
ujar Kades Pandean Suparno kecewa dengan pelaksanaan proyek embung yang
menelan miliaran rupiah itu.
Salah
seorang warga, Junanto (45) juga berkomentar senada dengan Kades
Suparno. “Masak untuk urug hanya diambilkan dari tanah sekitar. Setahu
saya agar pekerjaan tersebut kuat dan tahan lama dengan tanah stros.
Saya perkirakan embung di desa kami tidak akan bisa bertahan lama.
Sebentar pasti akan jebol,” keluh Junanto.
Masih
menurut warga tersebut, bahwa pekerjaan embung ini sejak semula menuai
masalah. Soal ganti rugi tanah juga tidak sesuai dengan harapan
masyarakat. Karena ada tekanan, maka masyarakat terpaksa merelakan. Di
samping itu masyarakat juga kecewa, karena fungsi embung tersebut tidak
bisa digunakan untuk irigasi pertanian. Padahal saat sosialisasi, bahwa
embung tersebut dapat digunakan untuk irigasi pertanian.
Proyek
Embung Pandean dikerjakan oleh PT. Abadi Mulya Berkah, Semarang. Sampai
hari ini kewajiban kontraktor untuk membuat jalanpun masih belum
dikerjakan. Padahal masyarakat hanya menginginkan agar pekerjaan proyek
ini benar-benar sesuai dengan kelayakan pekerjaan, tidak asal-asalan. SE/him.